upaya-terakhir-gagal-r-kelly-tetap-jalani-hukuman-penjara-puluhan-tahun

iqsafe.info – Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan musisi R. Kelly untuk membatalkan putusan pengadilan yang menghukumnya atas berbagai tuduhan kejahatan seksual. Penolakan ini menandai akhir dari upaya hukum Kelly dalam sistem pengadilan federal. Para hakim tidak memberikan komentar tambahan atas keputusan tersebut. Penolakan ini sekaligus memperkuat vonis dan hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya oleh pengadilan tingkat lebih rendah.

Latar Belakang Kasus yang Panjang

Jaksa federal menuduh R. Kelly melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak dan wanita muda selama beberapa dekade. Pengadilan federal di Brooklyn, New York, menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara pada tahun 2022 setelah menemukan Kelly bersalah atas pemerasan dan pelanggaran Undang-Undang Mann yang melarang perdagangan seksual lintas negara bagian. Tim jaksa menyampaikan bukti kuat, termasuk kesaksian dari banyak korban yang menggambarkan pola penyiksaan dan kontrol yang sistematis.

Upaya Banding Tidak Membawa Hasil

Tim pengacara R. Kelly mengajukan banding ke Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS pada tahun 2023. Mereka berargumen bahwa jaksa tidak memberikan bukti cukup dan bahwa pengadilan merugikan klien mereka dengan membolehkan bukti tertentu masuk ke persidangan. Namun, para hakim banding menolak argumen tersebut dan menegaskan kembali bahwa bukti yang diajukan sudah cukup kuat dan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Akhirnya, Kelly membawa kasusnya ke Mahkamah Agung, yang kini juga menolak untuk meninjau ulang kasusnya.

Kasus Tambahan Semakin Memperberat

Selain vonis di New York, pengadilan federal di Chicago juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada R. Kelly dalam kasus terpisah yang melibatkan pornografi anak dan upaya menghalangi penyelidikan. Hakim memutuskan agar 19 tahun dari hukuman itu dijalani bersamaan dengan hukuman sebelumnya, yang secara praktis berarti Kelly akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Pengacara Kelly mengaku kecewa tetapi menyatakan tetap mendukung klien mereka.

Reaksi Publik dan Korban

Beberapa korban menyambut baik keputusan Mahkamah Agung tersebut. Mereka depo 10k menganggap keputusan ini sebagai bentuk keadilan yang pantas setelah mengalami trauma bertahun-tahun. Kelompok pembela hak korban juga memuji sistem hukum yang akhirnya memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlepas dari ketenarannya. Banyak pihak berharap kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan dan ketenaran.

By admin