iqsafe.info – Rencana dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir platform digital X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah memicu protes luas dari pengguna internet. Hal ini disebabkan oleh kebijakan platform yang membiarkan penyebaran konten negatif dan judi online.
Reaksi publik terhadap rencana ini tercermin dari tagar ‘tolakblokirx’ yang mencapai posisi puncak pada daftar trending topic di platform X, dengan sekitar 104 ribu cuitan yang mengekspresikan penolakan terhadap pemblokiran sampai Minggu (16/6) pukul 09.18. Sebuah tagar terkait, ‘Kominfo’, juga mendapatkan perhatian dengan 90 ribuan unggahan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pemblokiran akan dilakukan jika platform tersebut terus menerus memperbolehkan konten pornografi. “Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ucap Semuel di kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (14/6).
Kominfo menegaskan bahwa langkah pemblokiran akan ditargetkan kepada platform sebagai keseluruhan dan bukan hanya kepada konten tertentu. Kominfo menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir konten individual pada platform tersebut.
“Kita akan langsung melakukan kajian lebih lanjut. Ini mungkin kita surati dengan segera,” tambah Semuel.
Berdasarkan informasi dari Pusat Bantuan X, platform yang dimiliki oleh Elon Musk ini telah mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna harus memberikan label atau tidak menampilkan secara eksplisit konten dewasa, mulai dari gambar telanjang hingga aktivitas seksual.